Kota Serang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar Tahun 2023 di Provinsi Banten.
Kunjungan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
“Kemarin kita menerima dari KPK dari Tim Pencegahan, mereka ingin melakukan kajian terkait pemanfaatan daripada bahan bakar khususnya terkait solar, ini kita mencari formula apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan,” ungkap M Tranggono, Rabu (22/2/2023).
Dalam kunjungan tersebut, kata Tranggono, membahas terkait dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sehingga Pemprov Banten melakukan kerjasama dengan BPH Migas dan stakeholder lainnya.
“Kaitannya dengan KPK juga mereka akan melihat dan mengendalikan sebagaimana subsidi itu tercapai kepada masyarakat. Kita akan membantu KPK. Sehingga pengendalian penggunaan BBM untuk masyarakat dapat tercapai,” tandasnya.