KOTA SERANG, NawacitaPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan apresiasi atas Kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2022, pengelolaan Anggaran dengan Kapasitas Fiskal Tertinggi Tahun Anggaran 2022, dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten. Pemprov Banten berkomitmen dalam meningkatkan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi kita mendapatkan penghargaan, itu pencapaian kita dalam rangka pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Jadi kita dipandang oleh lembaga yang membidanginya dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita diberi penghargaan atas itu,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten telah mendapatkan tiga tahap alokasi Dana Insentif Daerah (DID), di antaranya DID yang diberikan oleh Kementerian lantaran dinilai berhasil mengendalikan inflasi.