Padang, NAWACITAPOST.COM – Babak puncak untuk seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode tahun 2023-2027 mulai panas.
Diketahui proses penilaian akhir sudah dilakukan Komisi l DPRD Sumbar, namun disayangkan nama komisioner terpilih telah beredar siapa saja terpilih.
Beredarnya nama nama tersebut mengusik kalangan Jurnalis keterbukaan yang pro objketifitas dalam memilih lembaga sebagai pengawal keterbukaan informasi publik, berdasarkan Pasal 28 UUD 1945, UU 14 Tahun 2008 dan Perki 4 tahun 2016 tentang Seleksi Komisi Informasi.
Belasan awak media tergabung dalam organisasi di PWI, JPS, IJTI, PJKIP dan PFI, Hadiri diskusi Pimpinan DPRD Sumbar, diterima Ketua DPRD Supardi, Wakil Ketua Suwirpen dan Ust Irsyad Syafar, Jumat 3/1-2023 di Ruang sidang Khusus I.
BACA JUGA : Kapolda Kuliah Umum di UNP, Penanaman Nilai Toleransi
“Kami tidak demo, kami menyamapaikan aspirasi secara elegan soal seleksi KI, yang kami tahu, Ketua DPRD tidak sekedar tanda tangan hasil saja,” ujar Nofrianto Ucok sebagai juru bicara pada hearing tersebut.