SERANG, NawacitaPost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas patok terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari atau mencegah sengketa dengan pemilik lahan yang di sebelahnya.
Hal itu dikatakan Al Muktabar seusai menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Lapangan Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (3/2/2023).
Gemapatas itu dilakukan serentak dengan target satu juta patok lahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas capaian itu, kegiatan Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.