Surabaya NAWACITAPOST – Berdasarkan statistik kesejahteraan rakyat kota surabaya tahun 2022 dengan sumber data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik dengan nomor publikasi 35780.2241.
Data Kependudukan menyebutkan sebanyak 95,46 Persen penduduk berusia 17 tahun keatas telah memiliki Akta Kelahiran serta 99,04 Persen penduduk berusia 5 tahun keatas telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menyebutkan bahwa data kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung dalam perencanaan kegiatan pemerintah , pembangunan dan kemasyarakatan.
“ Capaian tingginya warga surabaya yang memiliki akta kelahiran dan NIK merupakan keberhasilan Reformasi birokrasi dan pelayanan publik di era kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji diantaranya melalui pelayanan jemput bola di kampung – kampung maupun Balai RW” , kata Achmad Hidayat