“Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar penyelengaraan Program Master Double Degree (S2) dan akan dikembangkan dengan program Short Course dan Studi Doktoral (S3),” ujar Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi.
Kemudian, kedua, Nota Kesepahaman antara Kemenko PMK, LPDP, dan Symbolic.id tentang platform gotong royong ilmu, talent scouting, dan monitoring penerima dan alumni beasiswa LPDP untuk mendorong implementasi 3 Nilai Instrumental Revolusi Mental yakni Etos Kerja, Gotong Royong, dan Integritas.
“Juga mendorong implementasi 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental yakni Gerakan Indonesia Bersatu, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Mandiri,” ujar didik.
Ketiga, penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenko PMK dan PT DEF GHI Global terkait dengan platform Digital Parenting. Aplikasi Digital Parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa. Aplikasi diunduh di ponsel orang tua dan anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya.