Kamis, 4 Juni 2026

WNI Ditangkap di Filipina terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 12 Januari 2023 | 11:47 WIB
WNI Ditangkap di Filipina terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel
WNI Ditangkap di Filipina terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Polri mengirimkan delapan personel yang terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina. Hal tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI dengan inisial AG.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.

8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal,” jelasnya di Mabes Polri, Selasa (10/1/23).

Karo Penmas menambahkan, hasil koordinasi delapan personel Polri yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutup Jenderal Bintang Satu itu.

(my/hn/um)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini