Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah terima kunjungan pengurus Yayasan Sahabat Perempuan Bekasi, bersama 100 tokoh perempuan Kota Bekasi di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/12).
BACA JUGA : Plt. Wali Kota Bekasi Lantik Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi
-
Kunjungan Audiensi tersebut diterima oleh Bapak H. M. Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, dan didampingi oleh Ibu Hj. Lilis Nurlia, S.Pd.I, M.Pd selaku Anggota Fraksi PKS, Ibu Hj. Ii Marlina, S.Pd selaku Pembina Sahabat Perempuan, dan Ibu Hj. Latifah.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah mengemukakan permasalahan di kota-kota besar, termasuk di Kota Bekasi, diantaranya menurunkan angka kematian Ibu, angka kematian bayi, stunting, dan persoalan pengasuhan anak.
-
Ketua DPRD Kota Bekasi, mengatakan perlu adanya partisipasi dan kolaborasi antara Pemerintah dengan pihak untuk memperjuangkan kesejahteraan ibu dan anak.
“Kami mencatat berbagai praktik baik terkait kolaborasi Pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk dalam kesejahteraan ibu dan anak. Tidak hanya yang ada di perkotaan, tetapi sampai lingkungan RT. Selain itu, tidak hanya ibu pekerja, namun ibu dan anak dengan berbagai kondisi kerentanannya. Sehingga kolaborasi dan komunikasi dengan berbagai unsur dan elemen masyarakat harus dikembangkan untuk kebaikan kaum ibu dan anaknya kelak," ungkap Saifuddaulah.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa era teknologi memudahkan semua pihak terutama kaum ibu untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi, namun memiliki dampak buruk juga.
"Gadget ini menjadi isu yang selalu ditanyakan ibu-ibu. Selalu ada isu gadget yang membuat ibu-ibu kebingungan sementara anak di zaman sekarang nggak mungkin zero gadget. Ibu sebagai penjaga marwah keluarga dan pendidik utama anak harus bijak dan memahami persolan ini," ucap Saifuddaulah.
DPRD Kota Bekasi, kata Saifuddaulah, telah merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan perempuan dan Raperda perlindungan anak. Sebagai bukti komitmen DPRD Kota Bekasi untuk terus mengawal dan melahirkan Perda yang akan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi kaum perempuan dan anak dalam kehidupan sosial di masyarakat.
"Kaum ibu yang hadir dan dimotori Yayasan Sahabat Ibu bisa memberikan masukan terkait persoalan ibu, perempuan dan anak. Kami sangat konsen terkait ibu, selain karena ajaran agama untuk menghormati ibu. Juga menjadi kewajiban yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan," tutup Saifuddaulah.