Kamis, 4 Juni 2026

Berantas Hoaks Politik, Kominfo - Polri Perkuat Keamanan Ruang Digital

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 6 Januari 2023 | 14:46 WIB
Jelang Pemilu, Polri Perkuat Ruang Digital Bareng Kominfo
Jelang Pemilu, Polri Perkuat Ruang Digital Bareng Kominfo

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet. Kementerian ini akan bertugas mengawal ruang digital agar tetap bersih dari disinformasi dan hoax menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA : Perangi Hoaks Pemilu, Polri Perkuat Ruang Digital 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop. Menurut dia, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Namun yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama adalah bagaimana ruang digital ini betul-betul dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Salah satunya adalah tidak menyebarkan berita bohong,” jelas Irjen Pol Asep Edi Suheri dikutip di laman kominfo.go.id, Jum'at (6/1).


Wakabareskrim Asep Edi mengingatkan catatan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pascapemilu 2019, mengenai sekitar 67,2% hoaks atau berita bohong di media sosial yang berkaitan dengan isu politik.

“Hal ini harus menjadi pembelajaran kita bersama. Persaingan politik Pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi di Pemilu 2024,” jelasnya.

Dalam Pemilu 2024 nanti, Wakabareskrim Asep Edi mendorong calon memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab. “Yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif, sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung maupun tidak memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pribadi dan golongan terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Kawal Ruang Digital

Dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Nota kesepahaman tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua pihak. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya, pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumberdaya manusia.

Melalui nota kesepahaman yang baru, diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. (JR/TR/VR)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini