Minggu, 31 Mei 2026

Polda Aceh Tangkap 12 Penambangan Emas Ilegal

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 11 November 2022 | 11:19 WIB
Penambangan Emas Ilegal
Penambangan Emas Ilegal

Banda Aceh, NAWACITAPOST.COM-  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap 12 terduga pelaku penambangan emas ilegal di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dan tambang emas di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Rabu (9/11/22). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita dua alat berat ekskavator, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas.

BACA JUGA : Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Direktur Reserse Kriminal Kombes. Pol. Sony Sonjaya, S.I.K., menegaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat. Masyarakat melaporkan keresahan adanya penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

“Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat. Untuk itu, kami ingatkan para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut. Sebab, mereka pasti akan kami karena sudah meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini