Jumat, 5 Juni 2026

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kronologinya

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 10 November 2022 | 15:49 WIB
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kronologinya
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kronologinya

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menjadi korban kecelakaan tabrak lari di Jalan Bundaran Harapan Indah, Pejuang, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (9/11/2022) malam.

BACA JUGA : Koordinasi Pansus 33 DPRD Kota Bekasi dengan Kemenkumham Jabar Bahas Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Sahari mengatakan kejadian berawal pada saat korban sedang mengendarai kendaraan sepeda motornya di lokasi. Tiba-tiba, ada sebuah mobil jenis Hyundai Creta berwarna merah datang dengan kecepatan tinggi sambil menghakimi korban.

"awalnya itu katanya ada komunikasi antar kedua belah pihak, ada ketersinggungan, berjalan sampai ke dalam (Harapan Indah) disitulah kemudian terjadi peristiwa kecelakaan," kata Sahari, Kamis (10/11).

Ia melanjutkan, kendaraan korban diduga sempat diserempet oleh pelaku hingga akhirnya korban jatuh dan mengalami kecelakaan.

"Iya keributan (adu mulut), di Jalan sambil jalan, sempat disenggol terus gak kena, jalan lagi, baru yang kedua kena," jelasnya.

Setelah korban terjatuh, pengemudi mobil Hyundai Creta langsung kabur melaku kencang dan meninggalkan TKP

"Abis itu iya langsung kabur," ungkapnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian mengaku  masih kesulitan untuk mencari plat nomor dari kendaraan mobil Hyundai Creta yang dikendarai pelaku pada saat kejadian. Dikarenakan, tidak adanya kamera CCTV yang terpasang di sisi jalan Harapan Indah.

"Belum ada, kita belum nemu, justru itu belum ada pendukung CCTV, dari kita (polisi) sudah tanya ke perumahan tidak ada CCTV disekitar sana," tutupnya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini