Jumat, 5 Juni 2026

Presiden Jokowi Akan Hadiri Zikir Kebangsaan di Istana Merdeka, Senin Sore

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 1 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya akan menggelar acara zikir kebangsaan di Istana Merdeka.

Baca Juga: Dari Seoul, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Tanah AirĀ 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadiri acara zikir dan doa kebangsaan 77 tahun Indonesia Merdeka, Senin (1/8/2022). Acara yang digelar mulai sore hingga malam ini bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.

"Di 1 Agustus sore ini kita membukanya dengan acara zikir kebangsaan yang akan dihadiri oleh tokoh-tokoh lintas agama dan juga Bapak Presiden RI, juga akan hadir di sore hari sampai dengan menjelang malam," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Berdasarkan undangan yang disiarkan Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon, terdapat beberapa nama ulama yang diundang. Di antaranya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, KH Mustofa Aqil Siradj, KH Yahya Cholil Staquf, KH Anwar Manshur dan sebagainya.

Dalam acara zikir itu, pihak Istana bakal mengundang 500 santri beserta kiai untuk berdoa bersama. Mereka nantinya bakal menjalani tes swab antigen terlebih dahulu di kawasan Monas, sebelum diperbolehkan mengikuti acara tersebut.

"Di sana skenario penanganan pengambilan antigen, mudah-mudahan tak terjadi seandainya ada yang terpapar sudah kita atur skenarionya di area Monas," ujar Heru.

Puncak peringatan HUT ke-77 RI dilakukan pada 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Jakarta. Selain upacara bendera, juga akan ada hiburan untuk masyarakat.

Dalam kegiatan 17 Agustus itu, Istana mengundang masyarakat secara terbatas yaitu sekitar 2.000 orang. Kemudian juga mengundang para menteri, ketua lembaga dan lainnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini