Kamis, 4 Juni 2026

Siap-Siap 5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Simak Infonya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 9 Mei 2022 | 11:06 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah melalui Kemenkeu pada tahun 2021 lalu sudah menyanggupi akan menyalurkan program perlindungan sosial (perlinsos) kepada masyarakat pada tahun 2022.

Adapun besaran anggaran yang diturunkan untuk mendanai bansos tahun 2022 ini sebesar Rp154,8 triliun untuk Kartu Prakerja, PKH, BPNT sembako, sampai BLT Dana Desa. Lantas, apa saja daftar BLT cair bulan Mei 2022?

Ada beberapa bansos BLT cair bulan Mei 2022 ini antara lain BLT subsidi upah dan BLT untuk pelaku usaha atau UMKM. Pencairan BLT tersebut dilakukan setelah selesai lebaran Idul Fitri 2022 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga diketahui menegaskan bahwa program BSU ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama kurun waktu dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Dilansir dari Suara.com, berikut ini daftat BLT cair bulan Mei daintaranya yaitu:

  1. Bansos Kartu Prakerja


Kartu prakerja saat ini telah mencapai gelombang ke-27. Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan insentif atau BLT senilai Rp 3,55 juta untuk beberapa kepentingan dalam mengikuti berbagai program pelatihan kerja yang telah disiapkan.

  1. BPNT (Bansos Sembako)


Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 200 ribu dan dirapel 3 bulan sekaligus, jadi akan menerima Rp 600 ribu per orang.

  1. Bansos Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)


Masyarakat Penerima bansos BT-PKLWN ini tercatat ada 2,76 juta masyarakat yang terdiri dari 1 juta PKLW serta 1,76 juta nelayan, dengan jumlah sebesar Rp600 ribu per kepala.

  1. Bansos PKH Atau Program Keluarga Harapan


Bansos PKH rutin dicairkan setiap tahunnya. Besaran bansos PKH telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun dengan target sebanyak 10 juta masyarakat.

Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta

Anak usia SD Rp 900 ribu

Anak usia SMP Rp 1,5 juta

Anak Usia SMA Rp 2 juta

Penyandang disabilitas R p2,4 juta

Usia lanjut mulai 70 tahun Rp 2,4 juta.

  1. Bantuan Modal Kerja (BMK)


Presiden turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli tahun 2020 lalu.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini