Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Pada hari Rabu, 09 Maret 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Operasional Roda 4 oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Arief Hanafi selaku Pihak Pertama didampingi seluruh pejabat pengawas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko selaku Pihak Kedua didampingi Kasubbag Tata Usaha, Abdul Wahid, Kasi Binadik, Riza Mardani.
Kegiatan penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Muhamad Rusli Syamsul Hadi dan Kasubbag Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Erwin Budiyanto.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, penggunaan kendaraan khususnya roda empat sangat diperlukan untuk melaksanakan koordinasi dengan stakeholder dan APH, mengingat Lapas Bontang mencakup dua wilayah Hukum yakni Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur”, Jelas Ronny.
-
Kegiatan diawali dengan penyambutan di Ruang Kerja Kepala Kantor Imigrasi, dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset BMN. Adapun kendaraan yang diserahterimakan yakni Mitsubishi Strada Pick Up Tahun 2008, bernomor kendaraan KT 8141 BZ. Kemudian akan digunakan sebagai kendaraaan operasional dinas Lapas Kelas IIA Bontang.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi akan terus bersinergi dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.