ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home News

Jemaah YA Pahami Penanganan Sudah Sesuai Prosedur oleh Polres Pamekasan

Oleh Elya Yudi
2 tahun yang lalu
in News
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pamekasan NAWACITAPOST – Penjelasan terkait penahanan YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :

Kegiatan Rutin Piramida, Polres Pamekasan Jalin Silaturahmi dengan Nobar

23 Februari, 2023

Sinergitas Jaga Kamtibmas Bersama Awak Media, Polres Pamekasan Kembali Gelar Piramida

16 Desember, 2022

Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.

Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.

Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat. (BNW)

Tags: Desa Karang gayamJemaah YAPolres Pamekasan
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Syukuran HUT Satpam ke 41, Kapolda Jatim: Libatkan Satpam dalam Penegakan Prokes di lingkungan kerja

Berita Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Nias Serahkan Aset Ke Pemko Gunung Sitoli Tahap VIII Dengan Nilai Fantastis

Berita Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Nias Serahkan Aset Ke Pemko Gunung Sitoli Tahap VIII Dengan Nilai Fantastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kader Banteng Embong Malang Siap menang hattrick dan Hantar Ganjar Presiden

Kader Banteng Embong Malang Siap menang hattrick dan Hantar Ganjar Presiden

4 Oktober, 2023
PERJAKIN

PP 50/2022 dianggap Pembangkangan terhadap Putusan Pengadilan, PERJAKIN Surati Presiden Jokowi

4 Oktober, 2023
Sinergi UNESA dan Universitas Malaya Perkuat Ekosistem Akademik

Sinergi UNESA dan Universitas Malaya Perkuat Ekosistem Akademik

3 Oktober, 2023
Petani Program Makmur Pupuk Kujang di Tengah Kemarau Panjang Konsisten Hasilkan Beras Premium

Petani Program Makmur Pupuk Kujang di Tengah Kemarau Panjang Konsisten Hasilkan Beras Premium

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    702 dibagikan
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1242 dibagikan
    Bagikan 497 Tweet 311
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    107 dibagikan
    Bagikan 43 Tweet 27
  • Pegawai Alfamart Karawang Tewas, Ini Larangan Bunuh Diri di Islam

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    564 dibagikan
    Bagikan 226 Tweet 141
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    57 dibagikan
    Bagikan 23 Tweet 14
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9

BERITA REKOMENDASI

Lapas Kelas IIB Empat Lawang Berikan Siraman Rohani Rutin Bagi Warga Binaannya
Daerah

Lapas Kelas IIB Empat Lawang Berikan Siraman Rohani Rutin Bagi Warga Binaannya

19 September, 2023
Nawacitapost.com
Gaya Hidup

Cegah Iritasi, Ini 5 Tips Memilih Celana Dalam yang Baik Untuk Kesehatan

3 Oktober, 2023
Kantor Imigrasi Balikpapan Kembali Hadirkan “SEMAYANG” Senin Melayani Menjelang Petang
Hukum

Kantor Imigrasi Balikpapan Kembali Hadirkan “SEMAYANG” Senin Melayani Menjelang Petang

19 September, 2023
Survei: Pasangan Ganjar-Ridwan Kamil Unggul
Nasional

Survei: Pasangan Ganjar-Ridwan Kamil Unggul

15 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist