Pernyataan puan itu setelah menyerahkan secara langsung surpres terkait penunjukan calon Panglima TNI tersebut. Menurutnya Jokowi mengusung nama Andhika untuk memperoleh persetujuannya.
Berikutnya menurut Puan, DPR RI akan melakukan tindak lanjut surpres itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam rapat paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden," katanya.
Puan menambahkan, untuk proses selanjutnya Andika Perkasa ini akan dibawa dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayanan untuk menjadi Panglima TNI di Komisi I DPR RI.
“Pimpinan yang menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan dalam hal ini Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan dan fit and proper test, dan selanjutnya Komisi I DPR akan melaporkan untuk dapat memperstujuannya,” ungkapnya.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/vgQsprieHvg