Kamis, 4 Juni 2026

Ribuan Sampah Medis Penuhi TPA Bekasi, Dinkes Bekasi Akui Tidak Tahu

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:40 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTRibuan sampah limbah medis berserakan di TPA Burangkeng Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi viral di media sosial dari unggahan akun Instagram @Garrylotulung, Kamis (20/10/2021). Dalam foto yang beredar, setumpukan sampah itu terlihat biasa saja, namun menjadi pertanyaan besar bagi netizen mengapa sampah medis bisa berbaur disana.

Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny Mainiarti angkat bicara, Ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi, sebab menurutnya pihaknya sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam pembuangan sampah medis.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


”Kalau dari faskes (fasilitas kesehatan) sudah ada SOP nya untuk pembuangan limbah medis,” katanya. Saat ini, kata dia, pemerintah belum mendapatkan laporan terkait adanya penemuan limbah medis di TPA Burangkeng,” nanti kita cek ke lapangan, untuk memastikan apakah limbah medis tersebut,” jelasnya.

Simak berita viral di TikTok NAWACITA, klik Disini


Sebagai informasi, dalam postingan yang beredar nampak limbah masker bedah, sarung tangan, botol infus, alat pelindung diri dan kantong ditemukan berserakan di antara sampah rumah tangga di tempat pembuangan sampah. Dalam unggahan tersebut juga terlihat tumpukan bekas tabung sample darah, dikhawatirkan tumpukan sampah medis bisa menularkan virus corona melalui pemulung dan penduduk sekitar.

Lonjakan konsumsi plastik di masa pandemi menghasilkan cukup banyak limbah khususnya pada bidang medis. Beranjak dari ketakutan akan inveksi dan penularan virus corona proses daur ulang terpaksa dihentikan, dan limbah sampah medis pada akhirnya dibuang ke lokasi pembuangan sampah.

https://youtu.be/dR6POwYSkLo

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini