Jakarta, NAWACITAPOST - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menjelaskan banyak permasalahan sosial terutama masalah pembebasan lahan telah mengakibatkan bergesernya waktu penyelesaian proyek pembangunan rel kereta api rute Maros-Pangkep.
"Memang betul pembangunan rel kereta api agak bergeser waktu penyelesaiannya hal ini diakibatkan banyaknya permasalahan-permasalahan sosial seperti pembebasan lahan. Namun saat ini, Alhamdulillah sudah menunjukkan progres yang jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Andi Iwan saat memimpin Tim Kunker Komisi V DPR RI ke kota Makasar, Sulawesi Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Andi Iwan menekankan, jika ingin proyek ini cepat selesai, pemerintah seharusnya menilai lahan milik masyarakat secara objektif, agar masyarakat juga bisa mendukung program ini. "Penilaian terhadap lahan ini harus betul-betul objektif sesuai dengan tim operasional dan tim independen,” jelas politisi dapil Sulawesi Selatan II ini.
Simak informasi menarik lainya di Youtube NAWACITATV
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras. Jika mengacu pada masterplan, ucap Aras, proyek pembangunan rel kereta api rute Maros-Pangkep ini seharusnya diresmikan tahun 2018 lalu. Terhambatnya proyek dikarenakan belum adanya kesepakatan dari pemilik lahan.
"Rencana awal akan diresmikan tahun 2018. Tapi saat saya menjadi Anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, ternyata progres pekerjannya belum selesai atau stagnan. Sehingga kami terus menghibau Pak Menteri beserta jajaran bahkan, Presiden sendiri ikut turun tangan agar pekerjaan ini segera selesai," ungkap politisi Fraksi PPP ini.
Dirinya berharap, masing-masing stakeholder serius untuk menyelesaikan rel kereta api Maros–Pangkep agar bisa difungsikan pada Juni 2022. "Jangan sampai periode Jokowi selesai tapi belum berjalan juga. Itu betul-betul kita berikan warning pada pelaksana agar dapat mengejar keterlambatan pembangunan ini,” pungkasnya.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:44 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:30 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 21:25 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 20:07 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 13:29 WIB