Jumat, 5 Juni 2026

Heboh Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah, DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Senin, 6 September 2021 | 11:56 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTAnggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. Sekelompok pelaku diketahui mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam.

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," kata politisi yang akrab disapa Tobas itu dalam rilis yang diterima media Sabtu (04/09/2021).

Baca Juga :

Dibalik Jeruji Besi, Narapidana Lapas Tenggarong Ikuti Kegiatan Hafal Al-Qur’an


Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. "Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," tandas Tobas.

Baca Juga : Banjir Melanda Dua Desa, Sebanyak 90 KK di Poliwali Mandar Terdampak


Politisi dari Fraksi NasDem mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," pungkas legislator dapil Lampung I tersebut

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/-GaV9wAlHz8

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini