Surabaya NAWACITAPOST – Anggota komisi D DPRD Surabaya, Dyah Katarina merasa Pemerintah Kota (Pemkot) wajib segera menyiapkan lahan baru atau perluasan TPU (Tempat pemakaman umum) untuk pemakaman khusus Covid-19, khususnya di TPU Babat Jerawat, Benowo – Surabaya.
Pasalnya, lahan tempat pemakaman Covid di TPU Babat Jerawat dinyatakan sudah penuh oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin
Hal itu terkuak saat Legislator PDI Perjuangan ini berusaha menolong masyarakat yang kesulitan untuk dimakamkan dan berinisiasi menghubungi Kadis DKRTH.
Persoalannya, makam untuk jenasah Covid memang terbatas dan bila dimakamkan di pemakaman yang tidak seharusnya adalah bentuk pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Memang dalam wacananya Pemkot telah menyiapkan lahan 50 hektar di daerah Waru Gunung yang rencananya akan dijadikan TPU baru, tapi konon kabarnya masih terkendala penolakan masyarakat.
Sesuai informasi yang diterima, TPU Babat Jerawat menyediakan total 1,5 hektare untuk jenazah pasien COVID-19. Dan oleh DKRTH dinyatakan sudah penuh dengan lebih dari 1.300 makam.

Menyikapi masalah tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar Pemkot mengusahakan perluasan lahan TPU di Babat Jerawat, dengan cara membeli lahan sekitar atau tukar guling dengan tanah milik Pemkot yang lain.
” Hal ini untuk menghindari penolakan warga apabila pemakaman jenasah keluarganya ditempat yang terlalu jauh. Misalnya warga sekitar babat jerawat harus dimakamkan di pemakaman covid keputih karena kehabisan lahan. Warga pasti menolak,” tegas Dyah Katarina, Rabu (21/4/21) di gedung DPRD kota Surabaya.
Memang, menurut DK sapaannya, terkait hal ini bukan diwenangkan kepada Komisi D, namun bila terjadi permasalahan akibat habisnya lahan pemakaman jenasah Covid, maka akan berdampak luas.
Harapannya, Pemkot segera menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai jenasah Covid terlalu jauh dimakamkan dari keluarganya sehingga menyusahkan.
” Selain memikirkan penangulangan Pandemi, Pemkot juga harus memikirkan hak-hak warga Surabaya, ” Tandasnya. (BNW)