Nawacitapost.com – Terpidana mati bandar narkoba Togiman alias Toge alias Toni sempat mencoba menyuap Kepala BNN Budi Waseso dengan uang sebesar Rp 8 miliar pada 2016. Namun, usaha tersebut tidak berhasil.
“Toge ini waktu ditangkap April 2016 ingin menyuap saya Rp 8 miliar, dan untuk para anggota BNN. Memang gak ke saya langsung, tapi lewat orang. Tapi tetep aja saya gak tergiur,” cerita Kepala BNN, Budi Waseso saat jumpa pers terkait penangkapan Toge di Cawang, Senin (22/5/2017) kemarin.
Penangkapan terhadap Toge merupakan bukti masih lemahnya pengamanan dan pengawaaan di dalam lapas. Termasuk lemahnya sistem hukum dalam penegakan hukum, yang kemudian dimanfaatkan para bandit untuk menjalankan bisnis haramnya dari dalam lapas.
“Jadi gak perlu heran kalau narkoba di Indonesia sulit diberantas. Pengawasan di dalam lapas aja lemah, belum lagi dari sisi sistem hukum juga lemah. Makanya, masih ada aja ‘permainan’ di dalam lapas,” kata Buwas.
Toge tercatat sebagai residivis kasus narkoba kambuhan karena sudah beberapa kali dipenjara. Toge pertama kali ditangkap pada 2005, 2007, dan 2010 dia kembali ditangkap dengan barang bukti dua ribu butir pil ekstasi.
Di 2010, Toge dihukum 10 tahun dan dijalankan di (LP) Tanjung Gusta. Tapi kemudian pada 1 April 2016, Toge kembali ditangkap BNN atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika Aceh-Medan-Malaysia pada pertengahan Mei 2017. Dia diduga kuat mengendalikan jaringan narkotika dari balik LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Dari tiga anak buahnya, BNN menyita 25 Kilogram sabu yang diselundupkan di dalam boks ikan. Toge, kata Buwas, memesan sabu dari Malaysia.
Terungkapnya kasus ini berkat kerja sama BNN dengan pihak intelijen dan kepolisian serta Bea dan Cukai. Buwas meyakini tidak hanya Toge, tapi ada bandar narkoba lain yang masih menjalankan bisnis di Lapas.
Kasus Toge ini juga sempat menggemparkan institusi Polri karena menyeret seorang perwira, AKP Ichwan Lubis. Perwira menengah yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu menerima uang Rp 2,3 miliiar dari Tony yang diduga untuk mengamankan kasus yang melibatkan jaringannya. (fajar)
Comments are closed.