Surabaya NAWACITAPOST – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) resmi mengukuhkan relawan pajak Surabaya Raya.
Bertempat di Ruang Ternate ASEEC Universitas Airlangga, Kepala Kanwil DJP Jatim I P.M. John L. Hutagaol secara resmi melepas dan mengukuhkan sebanyak 272 relawan pajak, dengan rincian 260 relawan pajak dari kalangan mahasiswa pada 18 tax center perguruan tinggi dan 12 relawan pajak dari non mahasiswa, Surabaya (Kamis, 16/2).
āKita berusaha bekerja sama dengan relawan pajak untuk memberikan service excellent sehingga wajib pajak dengan senang hati bersama-sama menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar untuk melaksanakan pembangunan indonesia ke depan'” ujar John L. Huatagol.
Relawan pajak bertugas membantu melakukan asistensi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir SPT Tahunan 1770 (khusus untuk wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018), 1770 S dan 1770 SS yang melaporkan SPT melalui e-filing, dan dapat membantu dalam penyampaian informasi atau materi perpajakan kepada wajib pajak sebagai narasumber, pendamping dan/atau pendukung pembuatan materi penyuluhan perpajakan