Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Dimedia sosial ramai masyarakat membicarakan terkait penyebutan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Di media sosial soal penyebutan QRIS, Ada yang menyebut QRIS ‘kiyuris’, ‘kiris’ atau Oris.
Sebenarnya Apa Itu QRIS? QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Banyak orang yang bingung mengenai cara baca QRIS, biasanya mereka menyebut seperti ‘Qiuris’ atau yang lebih sederhana ‘QR Code’. Cara baca QRIS yang benar adalah ‘kris’.
Sebagaimana dijelaskan oleh Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS sendiri pertama kali diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, dan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Inisiatif tersebut kemudian diperkuat melalui kerja sama QR antarnegara atau cross border dengan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Lalu, bagaimana cara bayar pakai QRIS? Untuk membayar pakai QRIS, kamu cuma perlu buka aplikasi pembayaran digital di gadget kamu, lalu scan code yang ditampilkan dan masukkan PIN. Cepat banget, kan? Cara pembayaran ini dinilai lebih mudah, cepat dan tidak perlu cash/card. Khususnya di masa pandemi, kamu tidak pelru melakukan kontak fisik barang dengan siapapun karena semua dari HP kamu. Belajar dari masa pandemi, metode seperti ini juga lebih aman untuk sobatblu.
Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.