Jombang, NAWACITAPOST.COM – Mulai sekitar pukul 13.00 WIB. saluran listrik di Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa, (24/1/2023).
Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com bahwa tidak ada surat pemberitahuan pemadaman kepada pelanggan listrik yang ada di wilayah Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
Menurut salah satu penghuni kost dusun Tegalsari dengan inisial K bahwa, tidak ada surat edaran pemberitahuan pemadaman listrik yang mati sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
“Padahal saya lagi masak Nasi yang masih setengah matang, entah seperti apa jadinya nasib nasi yang saya masak nantinya,” kata K.
Ia menambahkan bahwa, kalau orang kos tidak mungkin masak di kompor ataupun tungku karena tempat atau ruang yang ditempati juga terbatas.
“Saya sih belum tahu seperti apa Standard Operasional Prosedur (SOP) pemadaman listrik, karena kalau masak nasi setengah matang ketika dimasak lagi juga tidak maksimal alias kemlethis,” imbuhnya.
Sementara warga lain yakni T yang juga adalah Kepala Kantor Perwakilan (Kakanper) salah satu perusahaan pers merasa dirugikan dikarenakan ketika adanya pemadaman saluran listrik yang tidak ada surat pemberitahuan.
“Lagi enak-enak kerja, tau-tau listriknya mati padahal kerjaan menumpuk, seakan-akan PLN tidak pernah merasa bersalah, padahal harusnya ada surat pemberitahuan pemadaman,” kata T.
T menjelaskan bahwa, ini juga merugikan karena saat ini 90 persen masyarakat sudah bergantung kepada saluran listrik.
“Jadi kalau PLN asal mematikan saluran saja, pasti suatu saat akan dipersoalkan oleh orang-orang yang notabene bergantung kepada saluran listrik,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi jurnalis Nawacitapost.com melalui Call center 123, salah satu pegawai PLN atas nama Dian mengatakan bahwa, tidak ada jadwal pemadaman listrik di wilayah Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
“Wilayah yang disebut ikut wilayah UPJ Kertosono,” kata Dian via seluler pada Selasa,(24/1/2024).
Dian menjelaskan akan segera melanjutkan laporan dengan nomor G5123012401756 tersebut kepada wilayah yang berwenang yakni UPJ Kertosono.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami akan segera melanjutkan laporan ini ke tim yang bertanggungjawab yakni UPJ Kertosono,” pungkasnya.
Namun sampai berita ditayangkan sekitar pukul 16.00 WIB, saluran listrik di wilayah Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, belum juga nyala.(Tim)