Sidoarjo, NAWACITAPOST.COM – Ormas Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Kabupaten Sidoarjo, menyoroti pengurukan sebuah lahan di atas Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan.
Ketua Umum (BPBN) Sidoarjo Imam Honjali saat di temui Wartawan menjelaskan, pengurukan lahan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pemanfaatan lahan itu juga diduga tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat.
“Kami mendapati aktivitas pengurukan lahan yang di lakukan sebuah perusahaan tidak sesuai dengan SOP. Di lahan tanah kas Desa Bakung Tumenggungan.
Selain itu, juga tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat,” kata Imam Honjali, kepada jurnalis Nawacitapost.com pada Jum,at (13/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan Imam Honjali, hasil investigasi tim (BPBN) di lapangan mendapati 1 bagian lahan TKD seluas 2500 m² dan total sebanyak 2 bagian, dengan Luas keseluruhan 5000 m² yang sebelumnya berfungsi sebagai lahan pertanian.
“Tim di lapangan juga mendapati lahan seluas 5000 m², yang dulunya oleh warga di fungsikan sebagai lahan pertanian sekarang sudah menjadi lahan urukan, menurut informasi warga lahan tersebut akan di pergunakan untuk Bengkel atau industri,” ujarnya.
Terkait adanya hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Kejaksaan Tinggi Surabaya.
“Tim kami sudah melaporkan permasalahan ini ke Kejari Sidoarjo dan Kejati Surabaya. Namun hingga saat ini belum ada tindakan, faktanya kegiatan di Lokasi TKD tersebut masih berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli S.S.T.P. saat di konfirmasi Tim BPBN tidak mengetahui adanya aktivitas pengurukan di lahan milik Desa Bakung Temenggungan.
“Saya tidak pernah menerima laporan atau memberikan ijin terkait adanya aktivitas pengurukan di TKD Bakung Tumenggungan,” tandasnya.(*)