Jakarta, NAWACITAPOST – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak berencana menerbitkan kebijakan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang fokus pada pencapaian prioritas pemerintah dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2022.
Selain itu, Tumpak juga menyampaikan rencana untuk merumuskan kebijakan bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di daerah dalam mengawal secara maksimal prioritas nasional. “Untuk mewujudkan itu semua, kita arahkan APIP di daerah untuk melakukan reviu atas baik dokumen perencanaan maupun dokumen penganggaran untuk mendukung 7 Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam RKP tersebut,” ujar Tumpak dalam rapat yang digelar pada Kamis, (18/03/2021).
BACA JUGA :PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas ke Kalsel, Kalteng, Sulut, NTT, dan NTB
Berdasarkan catatan evaluasi Itjen Kemendagri selama ini, dokumen perencanaan pembinaan dan pengawasan tahunan penyelenggaraan pemda yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga teknis masih belum didekatkan secara maksimal dengan RKP.
“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah beliau berpesan tidak hanya sent tetapi juga delivered. Oleh karena itu penting untuk kita merumuskan perencanaan binwas (pembinaan dan pengawasan) pemda yang sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKP,” kata Tumpak.
BACA JUGA :Cegah Penyebaran Narkotika, Kemendagri Perkuat Peran Tim Terpadu P4GN dan PN
Adapun, rapat tersebut dihadiri oleh Bappenas, BPKP, KemenPANRB, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara dan beberapa instansi lainnya. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan agenda prioritas pembinaan dan pengawasan pemda yang berfokus pada pencapaian prioritas nasional.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dimaksud, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan bersama seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membahas dan mendiskusikan usulan prioritas pembinaan pemerintahan daerah berupa pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta prioritas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada April 2021 mendatang.
Puspen Kemendagri
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB