Jakarta, NAWACITAPOST- Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa per 20 September 2020 sudah tersalur kepada 7.970.652 keluarga penerima manfaat (KPM). Desa yang telah menerima manfaat tersebut sebanyak 74.148 desa. Hal ini disampaiakn Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia mengatakan pada Senin (21/09/2020). Jumlah tersebut meliput 2.470.902 KPM adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) dan 288.163 KPM yang memiliki anggota keluarga menderita penyakit kronis dan menahu. KPM penerima BLT dana desa 88% bekerja sebagai petani atau beruh tani. Ini sudah baku karena sudah selesai pada gelombang pertama. Kemudian ia merinci KPM penerima BLT dana desa berdasarkan pekerjaan. Petani dan buruh tani sebanyak 7.014.174 KPM atau 88%; pedagang UMKM 400.567 KPM atau 5%; nelayan dan buruh nelayan 323.703 KPM atau 4%; buruh pabrik 163.398 KPM atau 2%; dan guru 68.780 KPM hanya 1%. Total penerima BLT dana desa mencapai 7.970.652 KPM dan tersalur mencapai Rp15.095.823.086.512.
Baca Juga : Istana : Pilkada 2020 Tetap Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat
Selain itu, Abdul Halim meyampaikan hingga Desember nanti sebanyak 1.119 desa yang terdiri 192.691 KPM denga total Rp146,1 miliar anggarannya akan dicover oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan program Bantuan Sosial Tunai (BST). Kenapa dicover? Karena anggaran dana desa telah habis. Kenapa dana desa habis tidak sampai Desember? karena dana desanya cair lebih awal sebelum ada covid sudah cair. Data anggaran yang akan dicover Kemensos sendiri telah diserahkan. Sehingga data by name by address dipegang oleh Kemensos. Hal ini selaras dengan posisi Kemendes PDTT terkait dana desa adalah sementara karena memang kondisinya extraordinary. Tentunya ke depan diharapkan Social Safety Net akan ditangani seluruhnya oleh Kemensos. Dana anggaran Kemendes PDTT sebesar Rp72 triliun pada 2021 digunakan untuk pembangunan desa baik dari segi ekonomi maupun peningkatan sumber daya manusia.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB