Minggu, 19 Juli 2026

Lima Skema Perlindungan dan Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 29 April 2020 | 19:43 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus menyiapkan program pelindungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi corona atau Covid1-9 ini. Presiden mengungkapkan, sudah ada lima skema besar yang disiapkan saat ini. Selasa (29-04-2020).

Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Termasuk, program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Skema pertama, pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah baik itu Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Skema kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan, dari April sampai September 2020.

Baca Juga : PT Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sewa Pesawat

Skema ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM yang meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19. Misalnya, BUMN atau BUMD menyerap hasil produksi para pelaku UMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini