NAWACITApost.com – Melalui Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang menetapkan 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yaitu; Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum, ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Acara peresmian yang digelar di Aula S.H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Sofyan yang sekaligus mewakili Menteri Hukum dan HAM dalam meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Walikota Bitung Maurits Mantiri selaku tuan rumah dalam penyelenggaraan acara peresmian ini, dan Perwakilan dari Bupati Bolsel dan Walikota Tomohon serta tentunya seluruh Kepala Desa/ Lurah yang menerima penghargaan pada Senin, (20/11/2023).