Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Tingkatkan Kedisiplinan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sukadana berikan pengarahan dan penguatan kedisiplinan melalui kegiatan apel tamping Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin, (20/11/2023).
Kegiatan apel tamping merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta memberi arahan bagi seluruh tamping di Rutan Sukadana.
Tamping merupakan para narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari. Meskipun begitu, berdasarkan Permenkumham No. 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran; administrasi teknis; registrasi; pengamanan; dan pelayanan medis kesehatan.
Dalam amanatnya, Kepala KPR, Abi Aufa menegaskan kepada seluruh tamping terkait tugas dan fungsi sebagai tamping, serta menegaskan kepada seluruh tamping untuk selalu disiplin, berperilaku baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.