Diduga Enggan Dikonfirmasi, Direktur RSD Kertosono Selalu Sibuk
Nganjuk, NAWACITApost.com – Diduga enggan dikonfirmasi, Direktur RSD Kertosono dr. Suharyono Sp.PD, Nganjuk, ketika didatangi tim awak media kelihatan sedikit menghindar dengan alasan visite ke ruang staf RSD Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (16/11/2023).
Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul “Diduga Terlibat Hubungan Gelap, Pegawai BLUD RSD Justru Diberikan Cuti” bukannya diberikan sanksi justru diberikan ruang cuti.
Direktur RSD Kertosono dr Suharyono ketika dikonfirmasi oleh tim awak media, memberikan penjelasan sambil berjalan tergesa-gesa dengan alasan melakukan visite ke ruang-ruang staf RSD Kertosono.
“Kami tidak ada hubungannya dengan mereka, yang keduanya sudah saya hukum, untuk yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) sudah saya kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata dr Suharyono yang biasa akrab disapa Haryono, kepada tim awak media pada Kamis (16/11/2023) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.

Haryono menambahkan bahwa, untuk pegawai yang BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) akan dipecat, namun sebelum dipecat yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
“Dia resign daripada tak pecat, saya ini urusannya pelayanan, dan tidak mungkin mengawasi mereka berdua, apalagi kejadiannya juga di luar RSD, itu loh pasienku sekian banyak,” imbuh Haryono sambil menuding kepada antrian pasien rawat jalan di lantai 1 gedung A yang antri ke poliklinik.
Lanjut Haryono, sebenarnya kalau di sini pengawasannya adalah terhadap pekerjaan yang Bagaimana dan pelayanan terhadap pasien bagaimana, kalau terkait dengan sanksi yang bersangkutan sudah saya berikan hukuman, dan yang bersangkutan saat ini sudah mau mengundurkan diri.
“Saat ini yang bersangkutan katanya sudah mau mengundurkan diri,” ujarnya.
Ketika di singgung lagi terkait pengunduran diri dua pegawai yang diduga terlibat hubungan gelap, Haryono kembali menjelaskan katanya mau mengundurkan diri,” jelasnya di dalam lift menuju lantai 3 gedung A.
Setelah keluar dari lift gedung A, Haryono langsung bergegas menuju ruang Tata Usaha (TU) dan tidak lagi memberikan statement apapun, setelah keluar dari ruang tu langsung menuju salah satu ruangan lain, dan setelah itu menuju ke bawah lagi, melalui tangga sebelah barat gedung A, entah menuju lantai berapa, hingga tim awak media kehilangan jejak.

Sementara Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kertosono Yuliana ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, apa yang dikatakan Pak Dir (dr Suharyono red) itu memang betul, terkait dengan hal tersebut tetap kita proses.
“Beliaunya awalnya memang benar memundurkan diri, dan pada akhirnya nanti kita akan keluarkan, dan kalau sudah mengundurkan diri ya sudah selesai, namun tidak semata-mata kita keluarkan begitu saja,” kata Yuliana pada Kamis (16/11/2023).
Yuliana menambahkan bahwa, dia saat ini sudah mengundurkan diri, untuk surat pengunduran diri sudah masuk sejak kemarin, kalau untuk yang PNS kita akan kembalikan ke BKD sesuai dengan prosedur.
“Untuk prosedur kita mengikuti Kepegawaian Negeri, dan selama ini untuk BKD, dari BKD sendiri memang menginginkan kita untuk pembinaan, awalnya kan yang bersangkutan itu tentang soal perawat, karena ada suatu hal sehingga dia dibina oleh bagian pelayanan, sebagai pengampu kepala bidangnya,” imbuh Yuliana.
Lanjut Yuliana, dan kemarin setelah viralnya kejadian di media sosial, nah disitu kita bina, sementara dengan cara memindahkan dia hingga evaluasi, dan pemindahan tersebut langsung pada kejadian itu yakni tanggal 1 November 2023.

“Kalau untuk yang sopir sudah dipindah sejak bulan Juli 2023 dengan permasalahan yang berbeda, karena dia perlu pembinaan, dan pembinaan yang ada di kepegawaian itu tidak semata-mata, atau langsung kita pecat, dan yang PNS itupun dari BKD juga mengharapkan kita membina terlebih dahulu, tidak setiap orang salah langsung dikembalikan, jadi harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk prosedurnya biasanya kita lakukan tiga kali, dan kalau tiga kali sudah dilakukan dan kita sudah tidak sanggup dan menyatakan ketidak sanggupan, kita berkoordinasi dengan BKD atau bersurat dengan bukti beliaunya sudah saya bina.
“Nah sekarang karena pengampu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS itu kan BKD, sehingga nanti akan kita kembalikan ke BKD, BKD tidak mau kalau orang salah, kita sebagai instansi yang diberi yang bersangkutan itu, kalau langsung, misalkan kasus kemarin kalau kita langsung kembalikan BKD juga tidak mau karena prosedurnya tidak seperti itu,” ucap Yuliana.
Masih bersama Yuliana, untuk tenaga BLUD yang mengundurkan diri adalah sesuai dengan aturan dari kita Memorandum of Understanding (MoU), satu bulan setelah pengajuan dan sesuai dengan pernyataan yang bersangkutan.
“Tapi yang bersangkutan menyatakan saya resign per tanggal 16 November atau per hari ini, untuk surat ada namun mohon maaf itu adalah dokumen rahasia, kami tidak bisa memberikan kepada panjenengan, sebenarnya beliaunya sejak diberikan cuti hingga hari ini sudah tidak masuk kerja, dan cuti tersebut yang bersangkutan minta hingga hari Sabtu tanggal 4 November 2023,” paparnya.
Masih tetap bersama KTU RSD Kertosono, kalau di aturan kami sebenarnya untuk pengunduran diri itu harusnya satu bulan sebelumnya, namun yang bersangkutan hingga hari ini juga tidak masuk kerja,” pungkasnya.(Skr/Sin/bersambung)