Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana manfaatkan layanan Wartelsuspas untuk melepas rindu dengan keluarga. Jum’at, (20/10/2023)
Penyediaan layanan ini merupakan dalam rangka pemenuhan hak WBP, meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan, sekaligus berantas peredaran Handphone di dalam Rutan, sehingga Rutan Kelas IIB Sukadana menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai alat komunikasi bagi Warga Binaan.
Terdapat tiga bilik alat komunikasi berbentuk tablet disediakan di dalam Rutan untuk digunakan Warga Binaan berkomunikasi dengan keluarga maupun sanak saudara yang berada di luar Rutan.
Adapun jadwal operasional wartelsuspas sendiri dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB, lalu dilanjut pukul 13.30 – 15.30 WIB yang akan diawasi oleh Petugas. Warga Binaan yang hendak menggunakan layanan Wartelsuspas mendaftar dengan Petugas dan akan mendapatkan nomor antrian, sehingga penggunaan layanan akan berjalan tertib.