Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM – Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal kembali melaksanakan Razia insidentil di Blok B (Kamar IV, Kamar IX, Kamar X), Blok C (Kamar XI, Kamar XII dan Kamar XIII). Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh penghuni didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Adapun Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Kancing Peniti 1 buah, Pisau Cukur 4 buah, Botol Kaca 1 buah, Mancis 6 buah, Pisau Silet 1 buah, Paku 13 buah, Jarum 1 buah, Pinset 1 buah, Kalung Rantai 1 buah, Tali Pinggang 1 buah, Kaset vcd 1 buah, Kaca Cermin 1 buah dan Pemotong Kuku 1 buah.