Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM – Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap warga binaannya. Rabu, 18 Oktober 2023.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan, untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Rutan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan, seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan.
Kegiatan Sidang TPP tersebut dilaksanakan bersama dengan Tim TPP serta Staff Pelayanan Tahanan dan Kasubsi Yantah Rutan Kelas IIB Sibuhuan dengan didampingi petugas Litmas Bapas R Ginting, SH terhadap 5 (Lima) orang Narapidana.
Adapun tujuan sidang TPP kali ini, sebagai syarat bagi warga binaan untuk mendapatkan Layanan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Selama Pelaksanaan Sidang TPP tersebut berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.