Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Sub seksi Registrasi dan Bimkemas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan penyuluhan hukum kepada tahanan yang bertempat di Aula Lapas. Selasa, 17/10/2023.
Adapun zoom meeting tersebut membahas tentang Meningkatnya Pelayanan Tahanan di Wilayah sesuai Standar sebesar
90% dimana saat ini masih mencapai 41,60%.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.
Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom diikuti oleh seluruh warga binaan yang berstatus tahanan dengan jumlah 30 orang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Ziko L Manalu dan staf jajaran.