Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Sebanyak 137 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga), mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pada Selasa (17/10).
Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, M. Jahari Sitepu, dengan dihadiri oleh jajaran petugas divisi pemasyarakatan serta Lembaga Bantuan Hukum, ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelayanan bagi tahanan di lapas/rutan se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa Lapas Sibolga berkomitmen memberikan pelayanan hukum terhadap tahanan agar maksud dan tujuan dari pemasyarakatan sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang dapat tercapai.
“Oleh sebab itu, Lapas Sibolga telah bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Perlindungan Konsumen Persada Padang Sidempuan, sebagai bentuk nyata dari komitmen memberikan pelayanan hukum bagi para tahanan,” ujar Kalapas.