Panyabungan, NAWACITAPOST.COM – Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Staff KPLP beserta Petugas Jaga melaksanakan razia insidentil. Selasa, (10/10/2023).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21:30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP. Sebelum memulai razia, Manase Putra Tarigan selaku Ka. KPLP memberikan petunjuk dan arahan kepada personil tim razia. “Jika ada barang-barang terlarang segera amankan dan catat siapa pemilik barang tersebut” ujar Manase.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian yang diindikasi terdapat barang-barang terlarang. Adapun kamar yang di razia adalah Blok A kamar Rentan, kamar I dan II (Anak), serta kamar IV, V ,VI (Tipikor).
Dari hasil penggeledahan badan dan kamar hunian WBP Lapas Panyabungan terdapat temuan berupa; power bank (2 unit), kabel usb (5 buah), korek (1 buah), dan kartu remi (1 set). Kemudian barang-barang temuan tersebut langsung dicatat dan diserahkan kepada Kasi. Kamtib untuk dilakukan pemusnahan.