Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Staff KPR dan Petugas Regu Pengamanan menggelar razia insidentil. Rabu, (11/10/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan antisipatif terhadap barang-barang terlarang yang ada di dalam Rutan. Selain itu, giat ini juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penggeledahan kali ini ditujukan pada kamar-kamar tertentu yang diindikasi adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Staf KPR dan Petugas Regu Pengamanan menyusuri sejumlah 4 kamar yaitu blok B1, B2, B5, dan B6.
Kepala KPR, Abi Aufa Al Qohhar menjelaskan, razia penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang di dalam blok hunian sehingga dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba.