Rohul, NAWACITAPOST.COM – Dikabarkan satu unit alat berat excavator sedang operasi menambang di Galian C Atau Quari darat dididuga Ilegal diamankan Jajaran Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) Sabtu (30/9/2023) sore.
“Alat berat excavator yang diamanahkan tersebut warna kuning diduga milik oknum kades di Wilayah Kecamatan Ujungbatu. Diamankan sedang menambang material Galain C atau Quari darat di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN V Sei Rokan Anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Wilayah Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu,”Kata warga yang tidak mau disebut namanya dimedia ini.
“Lahan yang digarap adlah lahan yang diduga dibeli kades desa ngaso, namun berbatasan langsung dengan lahan HGU PTPN V Sei Rokan. Diduga lahan HGU tersebut juga di serobot,” beber warga lagi seperti diterima nawacitapost.com.
Manager PTPN V Sei Rokan Hendra yang dikonfirmasi malam, dirinya tidak mengetahui ada penangkapan alat berat excavator yang menambang material galian C ilegal tersebut.
Mantap Bareskrim polres Rohul tumpas galian C ilegal 👍👍👍