Lamongan, NAWACITApost.com – Maraknya Kasus Korupsi di Kabupaten Lamongan mencerminkan kegagalan kinerja Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan fungsi kontrol pemerintah kabupaten Lamongan, Kamis (28/9/23).
Kasus Korupsi di Kabupaten Lamongan sudah termasuk kategori akut dikarenakan sudah masuk kesemua lini diantaranya mulai dari tingkat Desa/Lurah sampai ketingkat Eksekutif dan Legislatif yang ada di kabupaten Lamongan.
Yang dimana beberapa hari yang lalu Kejaksaan Negeri Lamongan turun lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan RPHU yang menelan anggaran 4,3 M yang di duga dikerjakan oleh salah satu adik kandung pimpinan DPRD Lamongan.
Setelah itu disusul dengan kedatangan KPK yang mengobok-obok Kantor Bupati, Kantor PU Cipta Karya dan Rumdis Bupati Lamongan dengan membawa beberapa koper yang berisikan Dokumen dan KPK juga menyita Uang tunai terkait kasus Korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan.