Surabaya NAWACITAPOST – Rendahnya sumbangsih perusahaan-perusahaan retail di Surabaya, menghantar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono angkat bicara.
“Minimarket-minimarket ini sudah difasilitasi regulasi dengan baik, sehingga mereka mendapatkan keuntungan dari beroperasi di Kota Surabaya,” ucap Kaji Buleks, sapaan Budi Leksono kepada Nawacitapost.com.
Namun menurutnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan.
“Karena apa? berdasarkan catatan dari bagian hukum dan kerjasama pelaksanaan CSR, kepedulian yang ditunjukkan minimarket-minimarket ini sangat rendah, masih dirasa kurang,” terang Budi Leksono.
Nah, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan Perda tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR, red), Budi mengingatkan kepada manajemen toko modern, khususnya yang beroperasi di wilayah kota Surabaya agar dapat meningkatkan kepedulian sosialnya terhadap warga sekitar.