Lebak, NAWACITAPOST.COM – Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset penting bagi bangsa dan negara. Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto bilang, oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengembangkan dan melindungi Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan Pemantauan Potensi Kekayaan Intelektual.
Hal itu disampaikan Tejo dalam sambutannya saat membuka Kerja Sama Pemantauan Potensi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (12/09).
Mencontohkan, ia menyebut bagaimana Kabupaten Lebak, yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten, memiliki begitu banyak potensi Kekayaan Intelektual, baik Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Kekayaan Intelektual Kelompok.
Salah satunya, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Kabupaten Lebak yang telah berkembang secara turun-temurun, antara lain: tekstil tradisional (seperti Tenun Baduy, Kain Batik Baduy, Lurik Lebak), kesenian tradisional, masakan khas, indikasi geografis.