NAWACITApost.com – Elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (AMK) melakukan aksi rasa kekecewaan terhadap aparat keamanan dan pemerintah berlokasi di Kantor Gubernur, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/09/2023). Mereka menuntut agar Gubernur dan Kapolda Kepri memberikan sikap tegas terhadap tindakan represif dari pihak aparat kepolisan yang terjadi di Rempang.
Sebab akibat dari chaos saat di Rempang, membuat masyarakat dipukul, hingga terkena tembakan gas air mata. Selain itu, fasilitas pendidikan dan kesehatan rusak akibat kekerasan yang dilakukan para aparat keamanan.
“Kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan kaedah-kaedah hukum dan hak asasi manusia,” kata Koordinator Lapangan AMK, Matheus, Senin (11/09/2023).
Tidak hanya itu, Matheus juga menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat keamanan yang menyambut aksi AMK dengan kawat berduri.
“Sangat disayangkan, dalam pelaksanaan aksi selalu terdapat kawat berduri yang mana mahasiswa sebagai perpanjangan tangan masyarakat datang dengan kajian akademisnya malah dihalangi dengan kawat berduri,” kata dia.
Matheus menambahkan, Gubernur Kepri harus segera mengambil sikap terhadap persoalan yang telah terjadi. “Gubernur Kepri harus memberikan sikapnya dan menindaklanjuti dengan tegas terkait permasalahan HAM yang terjadi di Rempang sesuai dengan tuntunan poin dari masa aksi,” kata dia.
Berikut Pernyataan Sikap AMK
1. Kami dari Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau menolak relokasi 16 kampung tua yang ada di Rempang-Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
2. Mendesak Gubernur Kepri untuk menyikapi permasalahan Rempang-Galang untuk kepentingan masyarakat, dengan mendesak Wali Kota Batam selaku ex officio BP Batam untuk berpihak kepada masyarakat dan membatalkan relokasi 16 kampung tua yang ada di Rempang-Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
3. Mendesak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi, serta Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian untuk mengkaji ulang terkait relokasi 16 titik kampung tua yang berada di Rempang-Galang dan menyetujui apa yang menjadi permintaan masyarakat. mengutuk segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh apparat penegak hukum (APH) kepada masyarakat
4. Mendesak jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Laksamana TNI Yudo Margono, selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menarik mundur pasukan yang berada di Rempang-Galang,
5. Menghentikan segala bentuk kegiatan pengukuran Rempang-Galang.
(YD)