Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Pastikan kondisi blok hunian aman dan tertib, Petugas regu jaga melaksanakan kontrol keliling (Troling) malam secara berkala cegah gangguan keamanan dan ketertiban pada Blok Hunian. Senin, (11/09/2023).
Kegiatan troling merupakan agenda wajib bagi jajaran regu pengamanan di Lapas maupun Rutan. Hal ini sesuai dengan Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan. Oleh sebab itu, troling blok hunian WBP adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan.
Troling blok dilaksanakan dengan menyusuri setiap kamar dengan melakukan pengecekan kondisi bangunan, gembok terkunci dan kondisi Warga Binaan.
Dalam pelaksanaannya, Anggota jaga melakukan troling pada blok A,B,dan C. Kemudian, Anggota regu melakukan pengecekan setiap blok kamar dan memastikan seluruhnya dalam keadaan aman dan tertib.