NAWACITApost.com – Bertempat di Aula Politeknik Kemenkes (Poltekkes) III, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama kepada masyarakat sekitar Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (12/09) dan sosialisasi ini akan terus berlanjut digelar di wilayah Kecamatan lainnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua FKUB, Abdul Manan, dan Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, hadir langsung dalam sosialisasi tersebut yang mengusung tema Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kota Capai Harmoni Nomor 1 di Indonesia.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menuturkan dalam sambutannya bahwa Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, yakni masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, maka agar bersama senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan