Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Rutan Kelas IIB Sukadana gandeng BNNK Lampung Timur melakukan kegiatan Razia kamar hunian dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin, (04/09/2023).
Kegiatan razia dan tes urine dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (P4GN), serta Rencana aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan bersama terhadap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan) di 16 Kantor Wilayah.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz didampingi Kepala BNNK Lampung Timur, Raden Gunawan dan jajaran serta Pejabat Struktural, Kepala Kepala KPR Abi Aufa Al Qohhar, Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi B dan diikuti seluruh Pegawai Rutan Sukadana.
Pada pukul 13.30 WIB razia dimulai dengan melakukan penggeledahan kamar hunian pada blok A,B, dan C serta blok wanita secara acak. Karutan, Abdul Aziz menjelaskan bahwa target dari razia ini adalah ada atau tidaknya narkoba di Rutan Sukadana.