Karawang, NAWACITAPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang melakukan sidang paripurna guna untuk memastikan bakal mengumumkan usulan pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang masa jabatan 2021-2026.
Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan pengumuman itu akan dilaksanakan dalam sidang resmi yakni rapat paripurna,Rabu (30/8/2023), pukul 14.00 WIB.
“Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti,” ungkap Budianto selesai melaksanakan paripurna. Rabu (30/8/2023).
Menurut Budianto, diterima atau tidaknya permohonan dari Cellica Nurrachadiana ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Sementara tugas DPRD hanya mengumumkan kepada khalayak bahwa Cellica ingin mundur sebagai Bupati Karawang.
“Adapun terkait kepastian waktu mundur Cellica secara otomatis setelah dia masuk Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Pusat.”