Sibolga, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga mengikuti secara virtual penguatan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan IPK IKM yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (24/08/23).
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah sebagai leading institution diharap dapat melakukan sosialisasi terkait IRH kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar kontestasi namun bagaimana Reformasi Birokrasi yang dilakukan masyarakat berdampak. Dampak secara organisadi yakni bersih dan bebas dari KKN dan dampak yang langsung dirasakan masyarakat adalah layanan publik yang memuaskan. Prinsip transparansi saat ini juga sudah bisa dilihat betul-betul diterapkan,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta