NAWACITApost.com – Rakhmat Renaldy, Kadiv Administrasi mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan terus berkontribusi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2009.
“Kemenkumham secara berturut-turut meraih opini WTP yang ke-14 kali didapatkan sejak tahun 2009. Kita harus mempertahankan ini,” ujar Rakhmat, Jumat (11/8/2023) di Aula Bangsal Garuda.
Setelah selama 9 hari melakukan pemeriksaan, BPK RI dan Kemenkumham Aceh melaksanakan exit meeting pemeriksaan atas manajemen aset tahun anggaran 2022 – semester I 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Lebih lanjut, Rakhmat meminta seluruh satuan kerja untuk proaktif dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Nantinya, hasil rekomendasi ini menjadi dasar dalam menyelesaikan pelaporan pengelolaan keuangan dan aset.
“Agar kiranya kita sama-sama melakukan upaya koreksi, pemeliharaan, dan perawatan aset. Titik esensi berkaitan pemanfaatan, sampai ada beberapa aset yang ada pemanfaatan, artinya pengelolaannya harus tuntas,” harapnya.