NAWACITApost.com – Persoalan sampah musti segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, apalagi jika ada tempat pembuangan sampah liar yang dapat mengganggu aktifitas warga sekitar.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan pembersihan sampah yang telah menumpuk lama bahkan bertahun-tahun sehingga telah menjadi tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara pada Jum’at (11/08).
“Sampah yang telah menumpuk tinggi dan bertahun-tahun ini sangat menggangu aktifitas warga apalagi sudah mengganggu jalanan utama, sehingga sangat mengganggu lalu lintas, jadi kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan yang berdampak buruk sehingga nantinya akan mengakibatkan polusi udara, air serta tanah,” ujar Tri.